Wacana Kuliah Gratis PTN, Guru Besar IAIN Pontianak Ingatkan Soal Anggaran dan Kualitas
kalbardaily.com – Wacana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Guru Besar IAIN Pontianak Prof. Dr. Syarif, MA. Ia menyambut positif rencana tersebut, tetapi menilai penerapannya perlu disertai perhitungan menyeluruh agar akses pendidikan yang lebih luas tidak berdampak pada kualitas perguruan tinggi.
Pemerintah saat ini memang tengah menyiapkan perhitungan kebutuhan pembiayaan dan sejumlah opsi penerapan pendidikan tinggi gratis. Kajian tersebut mencakup pendapatan PTN dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sumber pendapatan lain, kebutuhan tiap perguruan tinggi serta jumlah mahasiswa. Pemerintah juga mempertimbangkan penerapan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara.
Menurut Prof. Syarif, penghapusan UKT bukan berarti biaya pendidikan hilang. Beban pembiayaan hanya berpindah dari mahasiswa kepada negara atau sumber pendanaan lainnya.
“Prinsipnya saya menyambut baik. Tentu masyarakat akan bergembira, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Tetapi pendidikan gratis tidak berarti biaya pendidikan itu hilang. Biayanya tetap ada, hanya sumber pembiayaannya yang berubah,” ujar Prof. Syarif.
Ia menilai pemerintah perlu memperhitungkan dampak kebijakan terhadap kapasitas kampus, kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, pembangunan sarana-prasarana hingga biaya operasional perguruan tinggi.
“Jangan sampai karena ingin menggratiskan kuliah, kemudian kesejahteraan dosen terganggu, fasilitas tidak terbangun, dan operasional perguruan tinggi ikut terganggu. Jangan sampai mahasiswa mendapatkan kuliah gratis, tetapi kualitas pendidikannya justru menurun,” tegasnya.
Biaya Masih Jadi Hambatan
Prof. Syarif mengatakan persoalan biaya memang masih menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Berdasarkan pengalamannya selama memimpin IAIN Pontianak, terdapat calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tetapi tidak melanjutkan proses daftar ulang. Ia menyebut pada salah satu periode penerimaan mahasiswa baru, sekitar 1.500 calon mahasiswa dinyatakan lulus, sementara yang kemudian melanjutkan pendidikan berada di kisaran 1.100 orang.
Menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam kondisi tersebut.
IAIN Pontianak sendiri menerapkan sistem UKT berjenjang. Namun, masih terdapat mahasiswa yang mengajukan permohonan penurunan kelompok UKT setelah memperoleh penetapan.
“Ini menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat untuk membiayai pendidikan tinggi memang masih menjadi persoalan nyata,” katanya.
Karena itu, Prof. Syarif menilai kehadiran negara tetap diperlukan untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi.
“Yang penting bukan sekadar semua mahasiswa gratis. Yang paling penting adalah jangan sampai anak yang benar-benar tidak mampu tidak bisa kuliah karena persoalan biaya,” ujarnya.
Penetapan UKT Perlu Transparan
Menurut Prof. Syarif, pembahasan mengenai UKT juga perlu melihat kesesuaian biaya dengan kemampuan ekonomi keluarga dan layanan pendidikan yang diterima mahasiswa.
Ia menilai mekanisme penetapan UKT harus menggunakan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi juga perlu memiliki ruang untuk mengajukan keberatan atau meminta peninjauan kembali.
“Persoalannya bukan hanya berapa UKT yang dibayar, tetapi apakah UKT tersebut sesuai dengan kemampuan keluarga dan fasilitas yang diterima mahasiswa,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa biaya pendidikan mahasiswa tidak berhenti pada UKT. Mahasiswa dari luar daerah harus menanggung kebutuhan tempat tinggal, makan, transportasi, pembelajaran serta biaya hidup lainnya.
Dengan demikian, keterjangkauan pendidikan tinggi menurutnya perlu dilihat dari keseluruhan biaya yang harus ditanggung mahasiswa.
Infrastruktur dan SDM Ikut Bertambah
Prof. Syarif menilai peningkatan jumlah mahasiswa sebagai dampak dari semakin terbukanya akses pendidikan tinggi juga perlu diantisipasi.
Jika kapasitas penerimaan mahasiswa meningkat, perguruan tinggi membutuhkan tambahan ruang kuliah, laboratorium, fasilitas pembelajaran, infrastruktur digital, dosen serta tenaga kependidikan.
“Gratis bagi mahasiswa bukan berarti pendidikan itu tidak membutuhkan biaya. Dosen tetap harus dibayar, gedung harus dibangun, laboratorium harus tersedia, teknologi harus dikembangkan, dan kegiatan akademik tetap harus berjalan,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengembangan kampus berbasis digital yang membutuhkan dukungan teknologi, termasuk ruang kelas digital, sistem informasi akademik dan perangkat pembelajaran.
“Kalau mahasiswa bertambah, tetapi ruang kelas tetap, dosen tetap, laboratorium tetap dan fasilitas tidak bertambah, maka yang dipertaruhkan adalah kualitas pendidikan,” katanya.
Pemerintah Perlu Hitung Kebutuhan Anggaran
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran menjadi bagian penting dalam menyiapkan kebijakan kuliah gratis. Dalam rapat terbatas pada 23 September 2026, pemerintah membahas sejumlah opsi dan membentuk tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno untuk memperdalam perhitungan serta tahapan penerapan.
Dalam konteks tersebut, Prof. Syarif menilai pemerintah perlu menghitung kebutuhan pengganti penerimaan PTN yang selama ini berasal dari mahasiswa.
Ia menyebut penerimaan yang berkaitan dengan mahasiswa di IAIN Pontianak dapat mencapai lebih dari Rp30 miliar per tahun dan digunakan untuk menopang berbagai kegiatan pendidikan.
“Ketika sumber penerimaan dari mahasiswa dihilangkan, negara harus benar-benar siap menggantinya. Kalau tidak, perguruan tinggi akan menghadapi kesenjangan pembiayaan,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran tidak hanya mencakup pengganti UKT, tetapi juga pembangunan fasilitas, penambahan dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan teknologi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta operasional kampus.
KIP Kuliah Dinilai Perlu Diperkuat
Sebagai salah satu alternatif, Prof. Syarif menilai program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) perlu terus diperkuat dan tepat sasaran.
Menurutnya, bantuan pendidikan perlu diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data dan proses verifikasi yang memadai.
“Jangan sampai ada yang sebenarnya mampu tetapi mendapatkan KIP Kuliah, sementara mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Pemerintah sendiri menyatakan KIP Kuliah dan skema afirmasi lainnya masih menjadi bagian dari instrumen dukungan bagi mahasiswa dari kelompok ekonomi tidak mampu. Kemdiktisaintek juga menyebut lebih dari 28 persen mahasiswa PTN memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya.
Prof. Syarif menilai bantuan yang tepat sasaran dapat menjadi salah satu cara memastikan mahasiswa kurang mampu tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi ketika kemampuan anggaran negara memiliki keterbatasan.
Dampak terhadap Perguruan Tinggi Swasta
Selain PTN, ia meminta pemerintah turut memperhitungkan kondisi perguruan tinggi swasta dalam merancang kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Jika biaya kuliah di PTN dibebaskan dan kapasitas penerimaan meningkat, perubahan pilihan masyarakat dalam menentukan perguruan tinggi dapat berdampak terhadap jumlah mahasiswa dan sumber pembiayaan perguruan tinggi swasta.
“Pendidikan tinggi harus dilihat sebagai sebuah ekosistem. Jangan hanya melihat PTN, sementara perguruan tinggi swasta tidak diperhitungkan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga karena berkaitan dengan pembiayaan, kebutuhan sumber daya manusia, kapasitas kampus, infrastruktur serta regulasi.
Gratis Harus Tetap Berkualitas
Prof. Syarif menilai perlu ada perencanaan dan peta jalan yang jelas sebelum kebijakan diterapkan secara luas. Menurutnya, indikator keberhasilan tidak cukup hanya melihat jumlah mahasiswa yang terbebas dari pembayaran UKT.
“Harus ada perencanaan, penghitungan anggaran, penyesuaian regulasi, pemetaan kapasitas perguruan tinggi, kebutuhan dosen, pembangunan sarana-prasarana dan penataan sistem pembiayaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan tinggi perlu berjalan bersama dengan upaya menjaga mutu pendidikan.
“Jangan sampai kita berhasil menggratiskan kuliah, tetapi kemudian kualitas pendidikan turun. Jangan sampai jumlah mahasiswa bertambah, tetapi dosennya tidak cukup. Jangan sampai fasilitas tidak berkembang,” katanya.
Bagi Prof. Syarif, tujuan utama kebijakan pendidikan tinggi adalah memastikan masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang terjangkau tanpa mengorbankan kualitas dan keberlanjutan perguruan tinggi.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, yang kita butuhkan bukan hanya pendidikan gratis, tetapi pendidikan yang terjangkau, bermutu, berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Prof. Syarif.
