Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pengamat Soroti Kerugian PLN Rp3,92 Triliun, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Energi

✍️ Lilis Handayani 🕒 13 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria Foto: istimewa

kalbartimes.com – Kerugian PT PLN (Persero) sebesar Rp3,92 triliun pada semester I 2026 menjadi perhatian pengamat kebijakan energi. Pemerintah diminta mengevaluasi berbagai kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban operasional perusahaan, mulai dari pasokan batu bara hingga pembayaran subsidi dan kompensasi listrik.

Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menilai kondisi keuangan PLN perlu ditinjau secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja korporasi, tetapi juga menyangkut ketahanan energi nasional dan keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat.

"PLN bukan perusahaan biasa. Tugasnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, ketika keuangannya mengalami tekanan, pemerintah harus melihat persoalannya secara menyeluruh, termasuk kebijakan pasokan energi primer dan formula yang mempengaruhi beban keuangan PLN," ujar Sofyano melalui siaran rilisnya, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan data keuangan yang diberitakan Katadata, pendapatan usaha PLN pada semester I 2026 mencapai Rp327,15 triliun, meningkat 16,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, beban usaha naik lebih tinggi, yakni 19,76 persen menjadi Rp300,98 triliun.

Beban bahan bakar dan pelumas tercatat mencapai Rp118,33 triliun, sedangkan pembelian tenaga listrik sebesar Rp111,74 triliun. Meski masih mencatatkan laba usaha Rp26,17 triliun, PLN akhirnya membukukan rugi periode berjalan Rp3,92 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa besarnya pendapatan tidak otomatis menjamin keuntungan. Ketika beban meningkat lebih cepat daripada pendapatan, ruang keuangan perusahaan akan semakin tertekan,” kata Sofyano.

Pasokan Batu Bara Jadi Perhatian

Sofyano menilai kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) perlu ditelusuri. Penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara, menurutnya, harus memperhitungkan kebutuhan pembangkit PLN selain kepentingan produksi dan perdagangan komoditas.

Pemerintah juga diminta memeriksa kemungkinan dampak penataan RKAB, pelaksanaan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), kontrak pengadaan, hingga kendala distribusi terhadap kelancaran pasokan batu bara di sejumlah pembangkit.

Apabila pasokan batu bara terganggu, PLN berpotensi mengoptimalkan pembangkit lain, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak. Padahal, biaya pembangkitan listrik berbahan bakar solar pada umumnya lebih tinggi dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.

“Jangan sampai persoalan pasokan batu bara justru membuat PLN harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menghasilkan listrik. Kalau itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada biaya operasional, tetapi juga pada kesehatan keuangan PLN. Karena itu, hubungan antara RKAB, pasokan batu bara, dan peningkatan penggunaan PLTD harus diperiksa dengan data operasional yang terbuka,” tegasnya.

Subsidi dan Kompensasi Perlu Tepat Waktu

Selain pasokan energi primer, Sofyano mengingatkan pentingnya menjaga arus kas PLN. Menurutnya, kerugian akuntansi tidak selalu berarti perusahaan mengalami kekurangan kas. Namun, tekanan likuiditas dapat muncul apabila penerimaan terlambat sementara biaya operasional harus dibayar tepat waktu.

Dalam situasi tersebut, PLN berpotensi membutuhkan pembiayaan perbankan untuk memenuhi kewajiban operasional. Jika pembiayaan digunakan berulang kali untuk menutup kesenjangan arus kas, biaya bunga dan kewajiban pembayaran dapat menambah tekanan terhadap keuangan perusahaan.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi listrik dilakukan secara cukup dan tepat waktu, sekaligus memperbaiki faktor-faktor biaya yang masih dapat dikendalikan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar PLN kembali mencatatkan keuntungan, melainkan sistem kelistrikan nasional yang sehat, pasokan energi yang terjamin, dan tarif listrik yang tetap terjangkau. Pemerintah tidak perlu menunggu tekanan keuangan semakin besar untuk melakukan koreksi kebijakan,” tutup Sofyano.

Ia menambahkan, menjaga kondisi keuangan PLN tetap sehat merupakan kebutuhan penting bagi ketahanan energi nasional.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update