Pemerintah Daerah Dinilai Diabaikan, DPRD Kotawaringin Timur Kritik Pola Koordinasi Pusat dalam Penanganan Karhutla
SAMPIT — Sorotan tajam kembali mengemuka dari jajaran legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Pemerintah pusat dinilai kurang membuka ruang sinergi dan merangkul pemerintah daerah dalam menanggulangi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini tengah melanda kawasan tersebut. Kekecewaan mendalam tersebut meledak menyusul keputusan pembatalan rencana kunjungan lapangan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ke titik lokasi bencana di wilayah Sampit.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengekspresikan rasa kecewanya secara terbuka atas sikap jajaran kementerian yang dinilai mengabaikan peran strategis elemen pemda serta dewan perwakilan rakyat daerah. Menurutnya, dalam mengahadapi bencana skala daerah yang berdampak pada masyarakat luas, kedatangan pejabat tinggi negara sekelas menteri seharusnya mampu menjadi momentum penting untuk mendengarkan realita di lapangan secara langsung dari para pemangku kepentingan setempat.
Rimbun mengungkapkan kekecewaannya mendalam karena utusan atau tim kementerian di lapangan disinyalir hanya bergerak dan berkomunikasi secara terbatas dengan pihak internal Manggala Agni. Pola alur komunikasi sempit tersebut mengesankan bahwa keberadaan pemerintah daerah dan institusi wakil rakyat dianggap tidak krusial dalam pemetaan dan penyelesaian krisis karhutla.
“Saya sesalkan juga kunjungan Menhut di daerah ini. Mereka hanya koordinasi dengan tim Manggala Agni. Jadi kita ini tak ada dianggap oleh mekeja. Tidak salah kalau penanganan ini suruh Manggala Agni sendiri saja lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup jika hanya diselesaikan melalui laporan di atas kertas atau komunikasi sepihak dari kementerian ke unit teknis bawahannya saja. Pada hakekatnya, penjagaan kawasan hutan agar tidak terbakar secara berulang merupakan domain dan tanggung jawab dari kementerian penanggung jawab sektor kehutanan. Namun ketika bencana karhutla telah pecah dan meluas, keterlibatan serta dukungan lokal menjadi faktor penentu kemajuan pemadaman.
Ia menggarisbawahi bahwa niat baik Pemkab dan DPRD Kotim untuk mengambil peran aktif membantu menanggulangi karhutla justru terhambat oleh jalur koordinasi dari pusat yang terkesan tertutup dan mengesampingkan jajaran di daerah.
“Kita ini mau membantu. Ini sebenarnya bagian dari tupoksi Menhut. Karena ketidakmampuannya menjaga hutan sampai terbakar ini, seharusnya ada koordinasi dengan daerah. Jangan sampai kita mau membantu saja malah sulit berkoordinasi,” tegasnya.
Daerah Memiliki Pemahaman Lapangan yang Konkret
Rimbun menyampaikan bahwa pemerintah daerah beserta DPRD Kotim pada dasarnya menduduki posisi sebagai mitra strategis yang sangat berharga. Unsur-unsur lokal adalah pihak yang paling memahami kondisi geografis, kendala teknis di lapangan, krisis air bersih, hingga dampak sosial-ekonomi yang dialami langsung oleh masyarakat luas akibat pekatnya kabut asap. Oleh karena itu, sinergitas antara kebijakan pusat dan penanganan daerah menjadi syarat mutlak agar eksekusi pemadaman tidak tumpang tindih maupun salah sasaran.
Batalnya peninjauan langsung pejabat kementerian pusat ke daerah kekeringan dan titik api di Sampit dinilai memutus kesempatan emas untuk menyampaikan fakta objektif. Padahal, melalui dialog tatap muka antara pejabat pusat dan pejabat daerah, kendala riil seperti keterbatasan sarana prasarana, kekeringan sumber air, serta operasional para petugas pemadam di lapangan dapat dicarikan solusi secara konkret dan komprehensif.
Ia berharap agar pola komunikasi yang timpang dan terkesan menutup diri dari jajaran kementerian pusat ini dapat segera diubah serta dievaluasi total demi kebaikan bersama dalam jangka panjang.
“Persoalan komunikasi dan koordinasi tersebut menjadi perhatian ke depan. Ketika daerah sedang menghadapi bencana, seluruh pihak terkait seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi agar penanganan karhutla di Kotim dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.
Dampak Bencana Karhutla yang Kian Meluas di Kotim
Kritikan keras yang dialamatkan kepada pemerintah pusat ini berlatar belakang dari makin mengkhawatirkannya dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam beberapa pekan terakhir, kepulan asap tebal telah mengganggu mobilitas harian warga, memperburuk kualitas udara, memicu melonjaknya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), hingga sempat melumpuhkan atau mengganggu aktivitas transportasi darat dan jadwal penerbangan di bandara lokal.
Kondisi bencana tersebut kian diperparah oleh fenomena musim kemarau ekstrem yang mengakibatkan mengeringnya sumur-sumur warga dan anak sungai. Para petugas gabungan, relawan, dan tim pemadam kebakaran di daerah harus bekerja ekstra keras menembus medan gambut yang tebal dan minim pasokan air.
Mengingat daya jangkau dan kapasitas anggaran daerah yang terbatas dalam menghadapi amukan api di lahan gambut, hadirnya perhatian penuh, bantuan armada, sarana modifikasi cuaca, hingga intervensi langsung dari kementerian terkait di tingkat pusat sangat dinantikan oleh segenap masyarakat Kotim. Pembatalan peninjauan lapangan serta lemahnya ruang koordinasi inilah yang kemudian memicu kekecewaan mendalam dari para pimpinan dan anggota dewan di Kotawaringin Timur.
DPRD Kotim menegaskan kembali bahwa penanganan karhutla tidak dapat dituntaskan secara parsial oleh satu kelompok kerja atau satu instansi saja. Keterpaduan langkah antara kementerian pusat, Manggala Agni, jajaran TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga unsur relawan kemanusiaan merupakan kunci utama agar bencana asap tahunan ini tidak terus berulang dan merugikan kehidupan warga Kalimantan Tengah.
