Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kemenkum Kalbar Dorong Pemulihan Website JDIH DPRD, Akses Dokumen Hukum Jadi Prioritas

✍️ Lilis Handayani 🕒 13 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar mediasi lintas intansi di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar mediasi lintas intansi di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat Foto: istimewa

kalbardaily.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat mendorong pemulihan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen dan informasi hukum daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Penyelesaian Pengaduan Pengelolaan JDIH DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kalbar, Kamis (8/10/2026). Rapat itu melibatkan Kanwil Kemenkum Kalbar, perwakilan JDIHN dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sekretariat DPRD Kalbar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar, serta tim pengelola JDIH.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Ardiansyah, berharap website tersebut dapat segera kembali berfungsi. Keberadaan portal JDIH dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi peraturan perundang-undangan secara cepat dan akurat.

Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Ary Widya Anitasari, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan untuk memperbaiki pengelolaan dokumentasi hukum elektronik. Pembinaan tersebut diharapkan membantu pengelola JDIH memenuhi standar nasional, mulai dari proses penginputan dokumen hingga pengembangan sistem.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalbar, Henni Oktora Widiastuti, menekankan bahwa pemulihan website tidak cukup hanya dengan memperbaiki tampilan. Pengelola juga perlu memastikan dokumen hukum terinventarisasi dengan baik, basis data tertata, serta administrator khusus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan situs.

“Kami siap mendampingi Tim Pengelola JDIH DPRD Provinsi Kalimantan Barat mulai dari tahap persiapan hingga pengelolaan website berjalan sesuai dengan ketentuan. Penguatan JDIH penting untuk memastikan dokumen dan informasi hukum dapat tersedia secara tertib dan mudah diakses masyarakat,” ujar Henni.

Dari aspek teknologi informasi, Diskominfo Kalbar turut dilibatkan untuk mengevaluasi kapasitas server, keamanan konfigurasi basis data, serta pemasangan kode aplikasi. Persiapan tersebut diperlukan agar website JDIH DPRD Kalbar dapat terintegrasi dengan sistem JDIHN.

PIC JDIHN wilayah Kalimantan Barat, Indah Hanura, juga mengingatkan pentingnya penerapan standar yang ditetapkan BPHN. Pengelola dapat mengembangkan tampilan dan fitur sesuai kebutuhan, tetapi struktur sistem serta metadata dokumen hukum tetap harus mengikuti pedoman nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memfasilitasi koordinasi dengan BPHN pusat untuk memastikan status legalitas dan sinkronisasi aplikasi. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memulihkan layanan JDIH DPRD Kalbar.

Pemulihan tersebut diharapkan membuat dokumentasi hukum daerah lebih tertata dan mudah diakses publik. Dengan demikian, website JDIH dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi hukum bagi masyarakat Kalimantan Barat.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update