Kemenko Pangan Libatkan Hampir 500 Unit Usaha untuk Tangani Karhutla di Kalteng
kalbardaily.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan berencana melibatkan hampir 500 unit usaha di Kalimantan Tengah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelibatan sektor swasta ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama di kawasan yang membutuhkan tambahan personel dan peralatan pemadaman.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kerja sama tersebut akan mengutamakan pelaku usaha di sektor perkebunan dan kehutanan yang memiliki sumber daya untuk mendukung pengendalian kebakaran.
"Hari ini di Kalimantan Tengah kita gerakkan hampir 500 unit," kata Hanif seusai rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Jakarta, Kamis.
Menurut Hanif, pola kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sebelumnya telah diterapkan di Kalimantan Selatan. Skema serupa kini akan diperluas ke Kalimantan Tengah dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan.
"Metodologi ini, kerja sama badan usaha dengan pemerintah, kita perluas," ujarnya.
Palangka Raya dan Pulang Pisau Jadi Fokus Identifikasi
Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah kawasan yang membutuhkan penanganan bersama, terutama di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Namun, penentuan langkah operasional masih menunggu verifikasi lapangan. Tim akan memeriksa kondisi kawasan, kebutuhan sumber daya, serta metode penanganan yang sesuai untuk mendukung upaya pemadaman.
"Setelah ini, maka tim akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan langkah-langkah di dalam rangka penanganan seperti yang kita lakukan di Kalimantan Selatan," kata Hanif.
Identifikasi awal dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah informasi, termasuk keberadaan titik panas, jaringan kanal dan jalan, serta ketersediaan sumber air untuk mendukung kegiatan pemadaman.
Sebagai perbandingan, Kemenko Pangan sebelumnya menggandeng sekitar 350 perusahaan untuk membantu penanganan karhutla di area sekitar 10.000 hektare lahan pertanian dan gambut di Kalimantan Selatan.
Dalam skema tersebut, perusahaan memberikan dukungan secara bertahap melalui penyediaan personel dan peralatan untuk membantu pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur masyarakat.
Pelibatan perusahaan juga diharapkan dapat menjangkau kawasan di luar konsesi masing-masing melalui kontribusi sukarela, tanpa mengurangi kewajiban perusahaan dalam menangani kebakaran di area yang dikelolanya.
Gapki dan APHI Siapkan Dukungan Pemadaman
Dukungan dunia usaha juga disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota untuk memeriksa kesiapan peralatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.
Koordinasi tersebut mencakup pemantauan titik panas berdasarkan informasi dari Kementerian Kehutanan yang diteruskan kepada perusahaan anggota untuk diperiksa di lapangan.
"Kami minta semua anggota kita melalui cabang-cabang untuk mengecek kesiapan mereka," kata Eddy.
Gapki, lanjutnya, bersedia membantu pemerintah memadamkan kebakaran di luar wilayah konsesi perusahaan. Namun, ia juga meminta perlindungan yang proporsional bagi pelaku usaha yang ikut membantu penanganan karhutla.
Sementara itu, Ketua Umum APHI, Soewarso, menyatakan pelaku usaha kehutanan juga siap berkontribusi dalam penanganan kebakaran di luar konsesi.
Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman, dan bahan bakar minyak untuk menunjang kegiatan di lapangan. Kebutuhan tersebut dinilai penting, khususnya di kawasan gambut yang memerlukan pembasahan.
"Jadi penanganan memang paling utama ini harus mencari sumber air dulu," ucap Soewarso.
Operasi Modifikasi Cuaca Turut Disiapkan
Selain memperluas kerja sama dengan dunia usaha, Kementerian Kehutanan menjadwalkan operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah pada 15–16 Oktober 2026.
Penerbangan direncanakan menggunakan pangkalan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena jarak pandang di sejumlah bandara di Kalimantan Tengah terbatas.
Hanif menegaskan, kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla di kawasan strategis nasional. Langkah ini juga ditujukan untuk melindungi keberlanjutan kegiatan ekonomi serta mendukung agenda swasembada pangan, energi, dan air.
