Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Karhutla di Konsesi Dua Perusahaan, Bupati Lamandau Minta Aparat Usut Pemodal Besar

✍️ Hendri Kurnia 🕒 21 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengecek areal konsesi yang terbakar.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengecek areal konsesi yang terbakar. Foto: istimewa

Nanga Bulik, Lamandau — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerpa kawasan konsesi perusahaan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memicu perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan secara sengaja untuk perkebunan kelapa sawit di balik peristiwa kebakaran yang melanda kawasan konsesi milik dua perusahaan di wilayah tersebut.

Dugaan kuat mengenai adanya unsur kesengajaan tersebut muncul berkat temuan di lapangan saat inspeksi dadakan. Bupati Rizky Aditya Putra bersama jajarannya turun langsung meninjau hamparan lahan yang hangus terbakar di area konsesi PT Grace Putri Perdana dan PT Pancaran Wana Nusa. Dalam peninjauan tersebut, kondisi lapangan menunjukkan pola pembukaan lahan yang terstruktur dan terindikasi memanfaatkan momentum kebakaran.

Rizky tak dapat menyembunyikan kekecewaannya sewaktu menyaksikan secara langsung dampak kerusakan lingkungan di areal tersebut. Selain menyoroti kesiapan dan kesiapsiagaan tanggap darurat perusahaan dalam menanggulangi karhutla yang dinilai masih jauh dari kata memadai, pandangan utama Bupati tertuju pada pola pembersihan lahan yang menyerupai pengerjaan area perkebunan sawit baru.

Berdasarkan pengamatan visual di titik lokasi, bidang-bidang tanah yang terbakar memperlihatkan bukaan yang rapi dan teratur. Pola penataan area tanah tersebut disinyalir kuat merupakan hasil dari pengerjaan unit alat berat yang umumnya dipakai untuk menyiapkan lahan perkebunan kelapa sawit. Pola khas ini menguatkan indikasi bahwa karhutla bukan sekadar musibah murni akibat kemarau atau faktor alam, melainkan dipicu oleh manuver pembukaan lahan dengan cara yang melawan hukum.

Melihat temuan yang sarat indikasi pelanggaran ini, Bupati Lamandau menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh oleh institusi penegak hukum. Pihaknya mendorong penelusuran tidak berhenti pada pekerja di tingkat bawah atau lapangan saja, melainkan menyasar hingga ke pimpinan atau pihak-pihak berniat jahat yang mendanai serta mengendalikan operasional pembukaan lahan tersebut. Diduga kuat ada aktor atau pemodal besar yang bermain di balik layar dalam aktivitas penyiapan lahan sawit tersebut.

Langkah peninjauan langsung dan desakan pengusutan ini diambil guna memastikan akuntabilitas serta tanggung jawab moral maupun hukum dari para pemegang izin kawasan. Pihak Pemkab Lamandau menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kebakaran hutan bukan hanya menjadi beban pemerintah semata, melainkan kewajiban mutlak seluruh korporasi pengelola konsesi. Evaluasi terhadap pemenuhan sarana-prasarana pencegahan kebakaran milik korporasi juga menjadi sorotan tajam.

Peristiwa kebakaran di area korporasi ini terjadi di tengah komitmen ketat pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas karhutla di wilayah Kalimantan. Kebakaran di kawasan konsesi PT Grace Putri Perdana dan PT Pancaran Wana Nusa ini kian memperpanjang daftar catatan kritis terhadap tata kelola hutan dan perkebunan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Sektor penegakan hukum kini diharapkan dapat bergerak cepat guna menindaklanjuti temuan visual lapangan yang ada. Penyelidikan mendalam dari pihak berwenang dinilai sangat krusial agar modus-modus pembersihan lahan dengan cara membakar kawasan konsesi dapat dihentikan secara permanen, sekaligus memberikan efek jera kepada oknum investor maupun pemodal yang terbukti melanggar aturan. 

HK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update