Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kabut Asap dan Titik Api Belum Mereda, Pemkab Kotim Resmi Perpanjang Masa Darurat Karhutla

✍️ Hendri Kurnia 🕒 16 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Karhutla di Sampit
Karhutla di Sampit Foto: istimewa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 15 hari ke depan, terhitung mulai 16 Oktober hingga 30 Oktober 2026. Keputusan krusial ini diambil menyusul kondisi lapangan yang belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan signifikan. Kepungan kabut asap tebal serta persebaran titik panas (hotspot) berkategori tinggi masih mendominasi sejumlah wilayah, sehingga memerlukan penanganan darurat yang terpadu dan berkelanjutan dari Satuan Tugas (Satgas) gabungan. 

Langkah perpanjangan masa tanggap darurat ini bersandar pada sejumlah pertimbangan objektif dan mendesak di lapangan. Maraknya titik api yang terdeteksi secara masif membutuhkan konsentrasi personel serta pengerahan armada pemadam yang ekstra ketat. Selain itu, ketebalan kabut asap yang menyelimuti area pemukiman dan perkebunan warga dinilai telah mengancam kesehatan masyarakat, membatasi jarak pandang, serta mengganggu mobilitas harian warga di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menanggapi situasi darurat yang belum kunjung mereda ini, Koordinator Lapangan Satgas Penanggulangan Karhutla Kotim, Rihel, memberikan penjelasan resmi terkait alasan dasar yang mendorong penetapan perpanjangan status tersebut.

"Mulai hari ini, Jumat, sampai dengan tanggal 30 Oktober, jadi kurang lebih 15 hari lagi diperpanjang. Nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya," kata Rihel.

Rihel juga menekankan bahwa penentuan keputusan perpanjangan ini didasarkan pada parameter teknis keberadaan api dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

"Pertimbangannya jelas. Kondisi asap, kemudian jumlah lokasi pemadaman yang begitu banyak, serta jumlah hotspot. Terutama hotspot yang tingkat kepercayaannya tinggi, karena biasanya memang menunjukkan adanya kebakaran," ujarnya. 

Proses pengendalian kebakaran lahan di wilayah Kotim bukan tanpa hambatan teknis. Selain faktor cuaca dan material vegetasi gambut yang sangat mudah terbakar, petugas gabungan di lapangan kerap dihadapkan pada lokasi-lokasi kebakaran yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam darat. Sebagian besar titik api berada di kawasan pinggiran, area perkebunan terisolasi, serta lahan gambut dalam yang minim akses sumber air.

Kondisi medan yang berat tersebut memaksa petugas mengangkut peralatan pemadam secara manual serta menyambung selang hingga ratusan meter demi menjangkau pusat api. Satgas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, relawan Manggala Agni, serta masyarakat peduli api terus berjibaku memadamkan kobaran api darat maupun mengatasi kepulan asap dari bawah permukaan tanah.

Penyesuaian durasi perpanjangan status darurat ini juga dilakukan agar sejalan dengan arah kebijakan strategis di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Penyelarasan langkah penanganan darurat di tingkat daerah dan provinsi sangat vital untuk menjamin kelancaran suplai logistik, perbantuan armada penanggulangan, hingga koordinasi pengerahan helikopter pemadam (water bombing) jika diperlukan.

Meskipun batas waktu tanggap darurat saat ini ditetapkan hingga akhir Oktober 2026, status tersebut tidak bersifat final dan dapat mengalami penyesuaian kembali. Pemkab Kotawaringin Timur bersama tim Satgas akan secara berkala melakukan evaluasi menyeluruh. Parameter evaluasi tidak hanya berfokus pada dinamika cuaca, pergerakan titik api, dan penurunan ketebalan kabut asap, tetapi juga memperhitungkan kesiapan serta kemampuan kondisi keuangan daerah dalam menopang operasional darurat yang berkepanjangan.

Terkait skenario kelanjutan status darurat pasca-30 Oktober, Rihel menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengambil tindakan cepat jika indikator ancaman karhutla masih belum memperlihatkan penurunan.

"Nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya. Kalau kondisinya masih seperti ini dan lokasi kebakaran masih banyak, otomatis akan dipertimbangkan kembali," kata Rihel.

Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemkab Kotim berharap seluruh jajaran lintas sektor dapat memaksimalkan koordinasi dan sumber daya. Langkah terpadu ini diambil tidak hanya demi melokalisir dan memadamkan sebaran titik api, tetapi juga demi melindungi kesehatan warga dari paparan ISPA akibat bencana kabut asap serta mencegah kerusakan ekosistem lingkungan yang lebih parah di Kalimantan Tengah.

HK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update