BBPOM Pontianak Tekankan Keamanan Pangan dalam Program MBG di Kalbar
kalbardaily.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat. Pengawasan perlu dilakukan sejak penerimaan bahan baku hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program MBG” yang digelar Himpunan Pengusaha Makanan Bergizi (HPMB) di Aula Praja Kantor Bupati Kubu Raya, 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini melibatkan HPMB, Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kalimantan Barat, serta Polda Kalimantan Barat. Forum tersebut membahas upaya memperkuat tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan program MBG berlangsung aman dan sesuai standar.
Sejumlah instansi turut memberikan pandangan dalam diskusi, di antaranya Biddokkes Polda Kalbar, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.
Perwakilan BBPOM Pontianak, Marry Oktovina, mengatakan pengawasan mutu bahan baku dan penerapan prinsip keamanan pangan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan melalui program MBG.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, BPOM memiliki peran dalam mengawasi bahan baku, memantau sarana produksi, serta menangani kejadian luar biasa keracunan pangan.
“Setiap SPPG diwajibkan untuk mengendalikan setiap titik kritis produksi dari hulu ke hilir, mulai dari penerimaan bahan sesuai spesifikasi, penyimpanan yang baik, proses memasak yang tepat, hingga memperhatikan batas waktu maksimal penyajian setelah pengemasan,” jelas Marry.
Pengawasan Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Menurut Marry, keamanan makanan tidak hanya ditentukan oleh proses memasak. Setiap tahapan pengolahan perlu mendapat perhatian, termasuk pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga waktu penyajian.
Pengendalian pada setiap tahap tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan menjaga makanan tetap aman saat dikonsumsi penerima manfaat.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan pangan tidak hanya berada pada pemerintah. Pelaku usaha dan konsumen turut memiliki peran dalam memastikan makanan olahan memenuhi prinsip keamanan pangan.
FGD lintas sektor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan dapur SPPG dan distribusi makanan dalam program MBG di Kalimantan Barat.
Melalui koordinasi antarinstansi dan penerapan standar keamanan pangan, pelaksanaan program diharapkan berjalan secara higienis, aman, serta tepat sasaran.
