Banpres Rp205 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Realisasi Baru 17,56 Persen
kalbardaily.com - Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat yang mencapai Rp205 miliar baru terealisasi Rp36,005 miliar.
Berdasarkan laporan realisasi penanganan karhutla Kementerian Dalam Negeri per 2 Oktober 2026, penggunaan anggaran tersebut baru mencapai 17,56 persen dari total alokasi.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp168,995 miliar yang belum terealisasi. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Pemerintah daerah menggunakan bantuan tersebut untuk mendukung operasi pemadaman, pelayanan kepada masyarakat terdampak, penyediaan logistik, hingga kebutuhan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Pemprov Kalbar Dapat Alokasi Rp40 Miliar
Dari total Banpres Rp205 miliar, Pemprov Kalbar memperoleh alokasi sebesar Rp40 miliar.
Hingga periode pelaporan, dana yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413 atau sekitar 32,90 persen dari pagu yang tersedia.
Sementara itu, sisa anggaran Banpres di tingkat provinsi masih mencapai Rp26.839.339.587.
Pencairan dilakukan berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang diajukan perangkat daerah dan instansi terkait. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga
Dana yang sudah dicairkan diarahkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla.
Beberapa di antaranya mencakup operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, pengadaan BBM, logistik, konsumsi, serta mobilisasi personel.
Anggaran juga digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi bantuan, evakuasi masyarakat, serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.
Di sektor kesehatan, Banpres dimanfaatkan untuk menyediakan masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Selain itu, terdapat dukungan berupa insentif pemadaman serta logistik untuk Masyarakat Peduli Api dan relawan.
Sementara itu, dana untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar belum tercatat terealisasi dalam laporan tersebut.
Penanganan Melibatkan TNI dan Polri
Penanganan karhutla di Kalbar dilakukan secara lintas sektor. Sejumlah perangkat daerah terlibat dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim.
Unsur TNI, Polri, serta Lanud juga dilibatkan melalui koordinasi bersama BPBD.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pemadaman sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran dan kabut asap.
Sebagian Besar Anggaran Masih Tersedia
Secara keseluruhan, Banpres karhutla untuk pemerintah daerah di Kalbar mencapai Rp205 miliar. Namun, berdasarkan laporan hingga 2 Oktober 2026, realisasi baru mencapai Rp36.005.301.431.
Pemprov Kalbar memastikan penggunaan bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah potensi karhutla yang masih perlu diwaspadai, ketersediaan anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung respons pemerintah ketika terjadi peningkatan kebakaran.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara efektif.
