Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pemkot Singkawang Terapkan Creative Finance untuk Tingkatkan Pendapatan

✍️ Lilis Handayani 🕒 28 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Suasana penguatan kapasitas pengelolaan barang milik daerah di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (27/10/2026).
Suasana penguatan kapasitas pengelolaan barang milik daerah di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (27/10/2026). Foto: istimewa

kalbardaily.com – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mulai mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini ditempuh melalui pendekatan creative finance atau pembiayaan kreatif, dengan mengarahkan aset pemerintah agar memiliki nilai ekonomi dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Pakar ilmu manajemen pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Dadang Suwanda, menilai langkah Pemkot Singkawang tersebut merupakan arah yang positif. Menurutnya, aset daerah dapat menjadi sumber nilai tambah apabila dikelola secara terencana dan produktif.

“Singkawang sudah menuju ke arah creative finance dengan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Ini langkah yang sangat baik karena dapat meningkatkan nilai aset,” kata Dadang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (27/10/2026).

Dadang menegaskan, pengelolaan barang milik daerah tidak cukup hanya melalui pendataan dan pencatatan administrasi. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan yang terarah agar aset yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat ekonomi.

Selain optimalisasi aset, pengembangan badan usaha milik daerah (BUMD) dan perluasan kerja sama dengan sektor swasta juga dinilai dapat mendukung penguatan perekonomian daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai potensi yang dimiliki pemerintah kota diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Penataan Aset Dimulai dari Administrasi hingga Legalitas

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, pemerintah kota akan melakukan pembenahan aset secara menyeluruh dan bertahap. Penataan meliputi kondisi fisik aset, pencatatan administrasi, manfaat yang dihasilkan, hingga keabsahan dokumen kepemilikan.

“Pengelolaan aset di Kota Singkawang akan kita tata dengan baik, mulai dari fisiknya, pencatatan, manfaat, hingga dokumen sahnya,” ujar Tjhai Chui Mie.

Penataan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap barang milik daerah tercatat secara tertib dan memiliki kejelasan status hukum. Dengan administrasi yang baik, pemerintah juga dapat lebih mudah menentukan aset yang perlu dipertahankan, diperbaiki, atau dikembangkan melalui skema pemanfaatan yang sesuai aturan.

Aset yang belum dimanfaatkan secara optimal berpeluang diarahkan menjadi sumber pendapatan, sepanjang memenuhi ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.

Creative Finance untuk Mendukung Pembangunan

Penerapan creative finance diharapkan dapat membuka alternatif pembiayaan pembangunan tanpa menjadikan penambahan beban masyarakat sebagai pilihan utama.

Optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta kerja sama dengan pihak swasta dapat menjadi instrumen untuk memperluas sumber pendapatan daerah. Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang jelas, tata kelola transparan, dan pengawasan agar pemanfaatan aset memberikan hasil yang terukur.

Pemkot Singkawang menargetkan pengelolaan aset yang lebih tertib dan produktif dapat mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Dengan penataan yang berkelanjutan, barang milik daerah diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga menjadi sumber daya ekonomi yang berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update