Mahasiswa UPB Demo di Kantor Gubernur Kalbar, Tuntut Penanganan Karhutla dan BBM
kalbardaily.com – Ratusan mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (28/10/2026) sore. Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga pemerataan pembangunan.
Mahasiswa juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi dalam aksi sebelumnya. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah konkret dan mengevaluasi persoalan pelayanan publik di tingkat kabupaten.
Massa bergerak dari Kampus UPB menuju Bundaran Bambu Runcing di kawasan Taman Digulis, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Gubernur Kalbar. Setibanya di lokasi, mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan menyerahkan tuntutan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bengkayang yang disebut masih rusak, berlumpur, dan berdebu. Mereka juga menyampaikan dugaan buruknya pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit daerah.
“Ruas jalan di Kabupaten Bengkayang masih banyak rusak parah, berlumpur dan berdebu, ada pasien pengguna BPJS ditelantarkan dari jam 6 (enam) pagi sampai jam 6 (enam) tidak ditangani di Rumah Sakit Kabupaten Bengkayang, mereka beralasan tidak ada ruangan karena masih ada perbaikan, padahal waktu itu masih ada ruangan VIP. Di mana pemerintah kita? Kami minta kepada Pak Gubernur tindak dan evaluasi kinerja Bupati Bengkayang,” ujar salah seorang peserta aksi.
Mahasiswa meminta pemerintah menindaklanjuti keluhan tersebut agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Terkait persoalan pelayanan kesehatan, Ria Norsan menyatakan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa kepada kepala daerah dan rumah sakit terkait. Ia juga menegaskan pengobatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla di puskesmas maupun rumah sakit diberikan secara gratis.
Minta Distribusi BBM Subsidi Ditertibkan
Persoalan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar turut menjadi perhatian mahasiswa. Mereka menduga terdapat penyimpangan penyaluran BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), baik di daerah maupun di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Mahasiswa mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM subsidi. Mereka juga meminta izin operasional SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dicabut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya di daerah, bahkan sampai saat ini terjadi penyimpangan distribusi minyak subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan itu terjadi di SPBU-SPBU Kota Pontianak dan sekitarnya. Kami minta pemerintah bertindak tegas terhadap para oknum dan cabut izin SPBU yang melakukan itu,” tegas salah seorang peserta aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ria Norsan meminta masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menyampaikan laporan secara langsung disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyatakan laporan tersebut diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti.
Empat Tuntutan Utama Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa UPB menyampaikan empat kelompok tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pertama, memperkuat mitigasi, penanganan, dan pemulihan karhutla, termasuk mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional serta meminta transparansi dan akuntabilitas dana penanggulangan.
Kedua, menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM dan memperbaiki tata kelola distribusi energi bersubsidi.
Ketiga, mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Keempat, menindak tegas pelaku kekerasan terhadap peserta aksi serta menjamin keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menggunakan hak kebebasan berekspresi.
Dalam tuntutan terkait karhutla, mahasiswa meminta penegakan hukum terhadap pihak, termasuk korporasi, yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. Mereka juga meminta pemulihan lahan bekas terbakar dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Gubernur Sebut Data Korporasi Telah Diserahkan kepada Penegak Hukum
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ria Norsan mengapresiasi jalannya demonstrasi yang dinilainya berlangsung tertib dan damai. Ia menilai mahasiswa mampu menyampaikan pendapat secara jelas tanpa menggunakan kata-kata kasar maupun makian.
Mengenai penanganan karhutla, Gubernur menyebut titik api telah nihil selama tiga hari terakhir sebelum aksi berlangsung. Ia juga mengatakan data terkait korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Untuk karhutla sudah tiga hari belakangan ini sudah tidak ada titik api lagi atau titik api nol. Terkait korporasi-korporasi yang terlibat karhutla sudah kita serahkan semua datanya ke APH (Aparat Penegak Hukum), tinggal kita tunggu sidangnya di pengadilan,” ujar Ria Norsan.
Ia mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam upaya pemulihan lahan bekas kebakaran melalui penanaman pohon bersama pemerintah, terutama mahasiswa dari bidang pertanian dan kehutanan.
Gubernur Minta Kasus Kekerasan terhadap Mahasiswa Diusut
Mahasiswa juga mendesak pengusutan dugaan pemukulan terhadap peserta demonstrasi dalam aksi pada 20 Oktober 2026 di Bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis, Pontianak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ria Norsan meminta agar dugaan kekerasan diproses melalui jalur hukum dan diusut hingga tuntas.
“Kalau pelakunya sudah jelas, tangkap,” tegasnya.
Gubernur menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan kekerasan. Mahasiswa berharap pemerintah dapat menjamin keamanan setiap warga yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Setelah berdialog dengan gubernur, mahasiswa menyerahkan tuntutan dan menyampaikan keterangan pers di halaman Kantor Gubernur Kalbar. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
