Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Cetak Sawah 7.100 Hektare di Kalbar, Petani dan Irigasi Jadi Tantangan

✍️ Lilis Handayani 🕒 04 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
ilustrasi cetak sawah.
ilustrasi cetak sawah. Foto: istimewa

kalbardaily.com – Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Kalimantan Barat tidak cukup hanya mengejar pembukaan lahan baru. Ketersediaan petani pengelola, kesiapan jaringan irigasi, sarana produksi, hingga kepastian musim tanam menjadi faktor penting agar sawah yang dibangun benar-benar produktif.

Kalimantan Barat mendapat target pembukaan 7.100 hektare sawah baru pada 2026. Target tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 166/Kpts./PW.020/M/02/2026 yang dirujuk Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Barat.

Sejumlah kabupaten memperoleh alokasi target, di antaranya Ketapang 1.000 hektare, Sekadau 950 hektare, Kapuas Hulu 850 hektare, dan Kubu Raya 600 hektare. Angka tersebut merupakan sasaran program, bukan luas lahan yang telah selesai dicetak atau menghasilkan panen.

Tantangan pelaksanaan program terlihat dari pengalaman pemerintah daerah dalam mempersiapkan calon lokasi dan petani. Pada April 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan Sungai Kakap, Sungai Ambawang, dan Terentang sebagai kawasan potensial pengembangan sawah. Usulan tersebut disertai kebutuhan validasi lahan dan kelompok tani sebelum kegiatan dilaksanakan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya, Agus Siswandi, sebelumnya mengingatkan pentingnya memastikan petani tersedia sebelum pembukaan lahan dilakukan.

“Kami tidak mau, ketika lahan sawahnya sudah dicetak dan lahannya sudah dioptimalisasikan, namun tidak ada petaninya,” katanya dalam pemberitaan RRI, 12 April 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada penyelesaian pekerjaan fisik. Lahan yang telah dibuka tetap berisiko tidak produktif apabila tidak memiliki pengelola dan dukungan pertanian yang memadai.

Target perluasan di tengah kebutuhan menjaga produksi

Upaya menambah areal persawahan dilakukan ketika Kalimantan Barat juga perlu mempertahankan kapasitas produksi dari lahan yang sudah ada.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, luas panen padi pada 2025 mencapai 263,55 ribu hektare dengan produksi 757,83 ribu ton gabah kering giling (GKG). Setelah dikonversi menjadi beras untuk konsumsi penduduk, produksinya tercatat 448,33 ribu ton.

Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengukur kontribusi sawah baru terhadap peningkatan produksi pangan daerah. Namun, tambahan luas lahan belum otomatis menghasilkan kenaikan produksi apabila tidak diikuti produktivitas dan kesinambungan musim tanam.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Barat, Herti Herawati, dalam pemberitaan September 2026 menyebut program cetak sawah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan.

“Program cetak sawah ini merupakan salah satu langkah strategis kita untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung Kalimantan Barat menuju swasembada pangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan sawah harus melalui sejumlah tahapan. Setelah survei, investigasi, dan desain (SID), pekerjaan dilanjutkan dengan penyiapan petak, pengaturan tata air, perbaikan akses, penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL), hingga penyediaan benih serta sarana produksi.

Tahapan berikutnya adalah pengolahan tanah dan penanaman pertama. Keberlanjutan penanaman pada musim berikutnya juga menjadi ukuran penting untuk menilai keberhasilan program.

Irigasi dan kondisi lahan menjadi perhatian

Persoalan kesiapan infrastruktur pertanian juga pernah muncul dalam pelaksanaan cetak sawah di Kabupaten Kapuas Hulu.

Pontianak Post pada 5 Maret 2026 memberitakan keluhan Kepala Desa Sukamaju, Hasbi, mengenai kondisi irigasi, tanggul, serta sisa kayu dan akar pada lokasi cetak sawah tahun anggaran 2025.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa lahan yang telah dibuka belum tentu langsung siap ditanami. Kesiapan petak, kelancaran aliran air, dan akses menuju lokasi perlu dipastikan sebelum petani memulai kegiatan produksi.

Meski demikian, persoalan pada lokasi tahun anggaran 2025 tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran kondisi seluruh proyek CSR 2026. Perkembangan penyelesaiannya juga masih membutuhkan konfirmasi lapangan.

Pada tingkat nasional, Kementerian Pertanian menargetkan pekerjaan konstruksi program cetak sawah 2026 selesai paling lambat 30 November 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya memperluas areal tanam sekaligus meningkatkan produktivitas.

“Kita harus menambah luas tanam dan meningkatkan produktivitas. Itu kunci menuju swasembada pangan,” ujarnya.

Arahan tersebut menegaskan bahwa perluasan lahan dan peningkatan hasil panen harus berjalan beriringan. Penambahan sawah perlu disertai pengelolaan air, benih berkualitas, mekanisasi, serta pendampingan kepada petani.

Realisasi cetak sawah perlu dibedakan dari luas tambah tanam

Hingga penelusuran sumber publik pada 4 November 2026, data realisasi fisik, luas lahan yang telah ditanami, dan luas panen khusus dari target CSR Kalimantan Barat sebesar 7.100 hektare belum dapat diverifikasi secara terbuka untuk setiap kabupaten.

Karena itu, capaian program belum bisa dinilai hanya berdasarkan target yang telah ditetapkan. Data program tahun sebelumnya juga tidak dapat digunakan sebagai pengganti realisasi CSR 2026.

Sebagai gambaran perkembangan aktivitas pertanian, laporan resmi Kementerian Pertanian pada akhir Oktober mencatat luas tambah tanam (LTT) padi Kalimantan Barat selama Januari–September 2026 mencapai 283.467,34 hektare. Angka tersebut meningkat 33.919,59 hektare dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kabupaten Sambas menyumbang LTT sebesar 68.188,69 hektare atau sekitar seperempat dari total provinsi.

Namun, LTT merupakan akumulasi kegiatan penanaman dalam periode tertentu. Indikator tersebut berbeda dari luas lahan baru yang dihasilkan melalui program cetak sawah.

Di Sambas, realisasi LTT hingga 27 Oktober 2026 tercatat 8.163,38 hektare atau sekitar 68 persen dari target bulanan sebesar 12.010,7 hektare. Sementara itu, dalam program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS), realisasi mencapai 2.850,32 hektare dari target 6.000 hektare.

Kedua indikator tersebut merupakan program dengan ukuran berbeda dari konstruksi CSR. Meski demikian, data itu memperlihatkan pentingnya kesiapan lahan, ketepatan waktu tanam, ketersediaan benih, dan pengorganisasian petani.

Infrastruktur dan teknologi perlu mendukung produktivitas

Dukungan infrastruktur pengairan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sawah. Dashboard Swasembada Kementerian Pertanian mencatat realisasi 20 unit kegiatan irigasi tersier di Kalimantan Barat pada 2026 dengan luas layanan 384 hektare. Kegiatan tersebut tercatat berada di Kabupaten Mempawah dan Landak.

Data irigasi tersier itu merupakan kegiatan tersendiri sehingga tidak dapat langsung dikaitkan sebagai jaringan pengairan bagi seluruh target 7.100 hektare sawah baru.

Pada Agustus 2026, BPKP Kalimantan Barat juga melakukan peninjauan di Mempawah untuk memeriksa pemanfaatan alat dan mesin pertanian, jaringan irigasi, serta lahan yang penggunaannya belum optimal.

Pengawasan semacam ini diperlukan agar bantuan dan infrastruktur pertanian benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Penetapan CPCL, kesesuaian kondisi tanah dan air, jadwal tanam, serta ketersediaan operator alat mesin pertanian perlu dipastikan sejak tahap persiapan.

Pemanfaatan teknologi digital juga berpotensi mendukung pengelolaan pertanian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya menyampaikan pengembangan pendekatan pertanian digital, termasuk penggunaan Internet of Things (IoT) dan SI-PAPA TAMPAN.

Secara nasional, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada 3 November 2026 menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial oleh petani serta pembudidaya untuk meningkatkan produktivitas.

Meski demikian, penerapan teknologi tersebut di lokasi cetak sawah Kalimantan Barat tetap perlu dilihat berdasarkan pelaksanaan nyata dan hasil yang terukur.

Pada akhirnya, keberhasilan program cetak sawah tidak cukup diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka. Setiap petak perlu memiliki tata air yang berfungsi, petani pengelola, sarana produksi, dukungan mekanisasi, dan akses pascapanen.

Dengan target 7.100 hektare yang masih harus dikawal hingga tahap penanaman dan panen, pemerintah perlu memastikan pembangunan sawah berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan petani dan infrastruktur pertanian.

Dari kawasan pengembangan baru seperti Ketapang, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Kubu Raya hingga sentra produksi seperti Sambas, keberhasilan ketahanan pangan Kalimantan Barat pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan lahan menghasilkan panen secara berkelanjutan dari musim ke musim.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update