Kamis, 05 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Bea Cukai Sita 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perbatasan Badau Kapuas Hulu

✍️ Lilis Handayani 🕒 05 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Petugas Bea Cukai bersama prajurit Satgas Pamtas TNI memperlihatkan barang bukti 20 ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter miras yang disita di perbatasan Badau.
Petugas Bea Cukai bersama prajurit Satgas Pamtas TNI memperlihatkan barang bukti 20 ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter miras yang disita di perbatasan Badau. Foto: istimewa

kalbardaily.com – Aparat gabungan mengamankan 20.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi dan 40,74 liter minuman mengandung etil alkohol dalam operasi pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) melalui Operasi ASAP II. Kegiatan ini melibatkan Bea Cukai Nanga Badau, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI Yonarmed 13/Nanggala, serta unsur intelijen TNI.

Seluruh barang bukti ditemukan tersembunyi di balik semak-semak di kawasan jalur tidak resmi perbatasan. Lokasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyimpan barang sebelum dipindahkan melalui jalur lintas batas.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal di sekitar wilayah perbatasan. Petugas kemudian melakukan pengawasan dan penelusuran lokasi dengan dukungan teknologi drone thermal.

Salah satu petugas Bea Cukai di lokasi mengatakan pengawasan di kawasan perbatasan terus diperkuat untuk mencegah masuk dan keluarnya barang tanpa dokumen resmi.

"Pengawasan di kawasan perbatasan negara terus kami perketat guna menekan potensi kebocoran penerimaan negara serta mencegah peredaran barang-barang ilegal," kata petugas tersebut.

Ia menambahkan, keberhasilan penindakan merupakan hasil koordinasi sejumlah instansi yang bertugas menjaga wilayah perbatasan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi di sepanjang garis perbatasan," ujarnya.

Barang Bukti Diamankan untuk Proses Hukum

Setelah ditemukan, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan oleh Bea Cukai Nanga Badau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Badau. Jalur-jalur tersebut dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan barang antarnegara tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan maupun cukai.

Aparat memastikan patroli dan pengawasan berkala tetap dilaksanakan guna mempersempit peluang peredaran barang ilegal.

Masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan juga diimbau ikut membantu pengawasan dengan menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Sinergi aparat dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik perdagangan ilegal.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update