Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Ancaman Super El Nino Akhir 2026, Pakar IPB Minta Pencegahan Karhutla Diperkuat

✍️ Lilis Handayani 🕒 02 Nov 2026 👁️ 3x dibaca
Guru Besar Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo.
Guru Besar Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo. Foto: istimewa

kalbardaily.com – Ancaman El Nino ekstrem yang diperkirakan terjadi pada akhir 2026 menjadi peringatan bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Sudarsono Soedomo, menilai kondisi cuaca ekstrem berpotensi membuat kebakaran semakin sulit dicegah maupun dikendalikan. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Dalam kondisi alam yang sangat ekstrem seperti ini, kebakaran hutan dan lahan menjadi jauh lebih sulit dicegah dan dikendalikan. Karena itu, yang perlu kita gelorakan adalah semangat kebersamaan, gotong royong, dan kolaborasi untuk menghadapi bencana ini bersama-sama,” ujar Sudarsono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Peringatan tersebut muncul seiring proyeksi Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) mengenai penguatan fenomena El Nino pada penghujung 2026. Fenomena ini diperkirakan berpotensi menjadi salah satu yang terkuat sejak 1950.

Anomali suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tropis bahkan diproyeksikan mencapai 3,7 derajat Celsius di atas kondisi normal.

Menurut Sudarsono, ancaman tersebut menuntut strategi pencegahan dan penanggulangan karhutla yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Upaya pengendalian, katanya, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya ditemukan titik api.

“Di tengah ancaman Super El Nino dengan proyeksi anomali suhu permukaan laut di Pasifik yang meningkat, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dinilai membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, bukan semata-mata mengandalkan penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya ditemukan titik api,” ujarnya.

Ia menjelaskan, El Nino ekstrem dapat menurunkan curah hujan secara signifikan, terutama di daerah yang selama ini rentan mengalami karhutla.

Kondisi tersebut berisiko membuat lahan gambut semakin kering, termasuk lapisan organik yang berada di bawah permukaan tanah. Jika disertai kelembapan udara rendah dan angin kencang, potensi kebakaran besar atau megafire semakin meningkat.

Kebakaran dalam kondisi demikian bahkan dapat berkembang melampaui kemampuan pemadaman petugas di lapangan.

Sudarsono juga mengingatkan agar penerapan prinsip strict liability atau pertanggungjawaban mutlak dilakukan secara tepat. Menurutnya, keberadaan kebakaran di dalam wilayah konsesi tidak dapat langsung disederhanakan sebagai bukti bahwa perusahaan bersangkutan otomatis bersalah.

Ia menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Namun, tindakan hukum harus diarahkan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang dikenai sanksi atau besarnya denda yang dijatuhkan. Indikator keberhasilan perlu lebih menekankan pada kemampuan mencegah kebakaran, mempercepat pemadaman, melindungi masyarakat, serta memulihkan ekosistem yang terdampak,” jelas dia.

Dengan potensi musim kering yang lebih ekstrem, kesiapan menghadapi karhutla perlu dibangun sejak dini melalui pencegahan, koordinasi lintas sektor, respons cepat, dan pemulihan lingkungan.

LH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update