Pemkot Singkawang Dukung Rakerda REI Kalbar pada 18–19 November 2026
kalbardaily.com – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 18–19 November 2026.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat menerima audiensi pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalbar, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah awal koordinasi antara pemerintah kota dan pengurus REI untuk mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan, termasuk kebutuhan tempat, fasilitas, serta dukungan perangkat daerah terkait.
Tjhai Chui Mie menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Singkawang sebagai tuan rumah. Ia berharap Rakerda tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha properti.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama lintas sektor diperlukan agar pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.
"Kegiatan Rakerda nanti diharapkan menjadi ruang untuk mempererat sinergi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat antara REI dan Pemerintah Kota Singkawang," ujarnya.
Ia juga berharap pertemuan tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat mendukung pengembangan sektor realestat di Kalimantan Barat.
Tjhai Chui Mie mendorong para pengembang agar turut berperan dalam penyediaan hunian berkualitas dan mendukung program pemerintah terkait perumahan rakyat.
Selain itu, pembangunan kawasan permukiman diharapkan tetap memperhatikan ketertiban tata ruang dan prinsip keberlanjutan agar perkembangan kota berjalan secara terarah.
Melalui penyelenggaraan Rakerda REI Kalbar, Pemkot Singkawang berharap terbangun koordinasi yang lebih baik dengan para pengembang sehingga kerja sama dalam pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
