Pertamina Optimalkan Pasokan BBM ke Ketapang, Pembelian Subsidi Dibatasi
kalbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, membatasi sementara pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga pemerataan distribusi di tengah antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kebijakan tersebut membatasi pengisian BBM maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Langkah ini diharapkan membuat pasokan yang tersedia dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sesuai kuota harian.
Pembatasan itu tertuang dalam Surat Bupati Ketapang Nomor 1162/SETDA-EKBANG.500/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi penanganan antrean dan pengendalian distribusi BBM pada 12 Oktober 2026.
Selain mengatur volume pembelian, pemerintah daerah juga mendorong pemerataan penyaluran, memperluas akses terhadap BBM nonsubsidi, serta memperkuat pengawasan distribusi.
Pertamina Perkuat Pasokan BBM
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan akan mengoptimalkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Penyaluran BBM ke wilayah tersebut dilakukan melalui Integrated Terminal Pontianak dan Fuel Terminal Pangkalan Bun.
Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola SPBU untuk menjaga kelancaran pelayanan.
“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan kemudahan memperoleh BBM untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Pertamina terus mengoptimalkan pasokan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola SPBU dalam pelaksanaan pengaturan pelayanan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026) malam.
Menurut Edi, pengaturan pembelian diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU sekaligus memberikan kesempatan kepada lebih banyak warga untuk mendapatkan BBM.
Pertashop Jadi Alternatif BBM Nonsubsidi
Untuk memperluas akses terhadap bahan bakar, Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) guna mengoptimalkan peran Pertashop sebagai alternatif pembelian BBM nonsubsidi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pengaturan distribusi energi di Ketapang, terutama ketika antrean di SPBU mengganggu kemudahan masyarakat memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah daerah dan Pertamina diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, pemerataan distribusi, dan kelancaran pelayanan kepada konsumen.
Pembatasan pembelian sementara dan optimalisasi pasokan menjadi langkah yang ditempuh untuk mengurangi antrean serta memastikan BBM dapat diakses lebih merata oleh masyarakat Ketapang.
