Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Karawang
Dugaan penyakit akibat paparan asbes dan silika kembali mencuat di Karawang. Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, Senin (28/9/2026).
KabarDaily.com — Dugaan penyakit akibat paparan asbes dan silika kembali mencuat di Karawang. Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang, Senin (28/9/2026).
Pelaporan dilakukan untuk memperoleh pengakuan terhadap penyakit yang mereka alami sekaligus memastikan hak atas pelayanan kesehatan dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kasus tersebut juga menambah daftar persoalan kesehatan yang dialami mantan pekerja industri asbes.
Kuasa hukum para mantan pekerja dari Legal Information and Advocacy Network (LBH LION), Subono, S.H., mengatakan pelaporan tersebut merupakan upaya mendapatkan perlindungan negara.
“Kami ingin negara memberikan perlindungan kepada warganya. Kami ingin penyakit yang dialami teman-teman mantan pekerja asbes ini ditetapkan sebagai penyakit akibat kerja, sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, para mantan pekerja juga melaporkan kasus tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang pada 21 September 2026. Mereka berupaya mendapatkan kepastian mengenai hubungan penyakit dengan pekerjaan dan paparan yang dialami selama bekerja.
Salah seorang mantan pekerja, Agung, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak mengetahui bahaya paparan asbes ketika masih bekerja. “Pada saat bekerja kami tidak tahu bahwa asbestos berbahaya. Setiap tahun perusahaan melakukan pemeriksaan medical check-up, namun kami tidak pernah diberitahukan hasilnya, sehingga kami merasa aman-aman saja,” ujarnya.
Pakar toksikologi okupasi, Dr. Anna Suraya, menjelaskan penyakit akibat paparan asbes dapat memiliki masa laten panjang. “Penyakit terkait asbes dapat memiliki masa laten selama puluhan tahun. Penyakit paru akibat asbes menunjukkan bahwa interval antara pajanan dan munculnya penyakit dapat mencapai lebih dari 10 tahun sejak paparan pertama,” ujarnya.
Dari 36 mantan pekerja yang telah menjalani pemeriksaan, 10 orang mengalami asbestosis dan lima orang mengalami silikosis. Sementara 21 orang lainnya masih memerlukan penelusuran dan/atau pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena penyakit akibat paparan asbes tidak selalu muncul ketika seseorang masih aktif bekerja. LION Indonesia juga menyoroti tantangan pemberian manfaat JKK untuk penyakit dengan masa laten panjang.
