Kubu Raya Targetkan 3.000 Rumah Tidak Layak Huni Diusulkan untuk Bantuan pada 2027
kalbardaily.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menargetkan sedikitnya 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapat penanganan pada 2027. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memperbarui data calon penerima bantuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan data awal sebanyak 1.931 unit rumah. Jumlah tersebut perlu ditingkatkan melalui pendataan, verifikasi, dan validasi agar usulan yang diajukan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Hal itu disampaikan Yusran seusai rapat pembahasan penanganan RTLH di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/10/2026).
“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya.
Menurut Yusran, penanganan RTLH merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah. Pemerintah daerah perlu memanfaatkan peluang penambahan kuota dengan menyiapkan data yang memenuhi persyaratan program.
Ia menegaskan, banyaknya rumah yang diusulkan harus diimbangi dengan ketepatan penentuan penerima bantuan. Data kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelompokan berdasarkan desil, perlu diperiksa secara berkala agar mencerminkan keadaan sebenarnya.
“Kalau memang ada data yang keliru, harus kita perbaiki. Data yang kita gunakan harus valid, relevan, dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan justru tidak terakomodasi karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.
Puskesos Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data
Untuk memperbaiki kualitas pendataan, Yusran meminta Dinas Sosial dan OPD terkait membuka ruang bagi pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat untuk memberikan masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data calon penerima bantuan.
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa juga didorong untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan warga. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan membantu menghubungkan pemerintah desa dengan kecamatan, Dinas Sosial, dan OPD terkait.
Setiap OPD diminta menyusun data masyarakat berdasarkan bidang pelayanan masing-masing. Pendataan tersebut mencakup warga di kawasan pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga sektor jasa.
Data dari berbagai sektor selanjutnya akan dikoordinasikan dan diintegrasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang). Langkah ini diarahkan untuk membangun satu data daerah berbasis geospasial sebagai dasar perencanaan program dan alokasi anggaran.
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah berharap kebutuhan masyarakat dapat dipetakan lebih akurat sehingga pengusulan bantuan rumah tidak layak huni tidak hanya berdasarkan jumlah, tetapi juga tingkat kebutuhan warga.
Lebih dari 21 Ribu RTLH Terdata
Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 21.000 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Data itu masih dalam proses sinkronisasi dan penajaman melalui verifikasi serta validasi lapangan.
Dalam perkembangan pendataan, sebanyak 20.500 unit rumah telah masuk tahap sinkronisasi, sedangkan 1.391 unit telah diinput ke dalam sistem. Data tersebut masih harus diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria program dan kelayakan sebagai dasar pengusulan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap koordinasi lintas OPD dan pembenahan data dapat mempercepat proses pengusulan minimal 3.000 unit RTLH pada 2027.
Target tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak melalui perencanaan yang terintegrasi dan penetapan penerima bantuan yang tepat sasaran.
