Kebakaran Kawasan Wisata Bukit Lubang Kilat Lamandau: Penyebab, Dampak, dan Ironi Karhutla
LAMANDAU — Kawasan objek wisata alam Bukit Lubang Kilat yang terletak di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (19/10/2026) malam. Peristiwa ini menyisakan keprihatinan mendalam sekaligus ironi yang cukup besar. Pasalnya, pengelola kawasan wisata bersama otoritas setempat sebenarnya telah mengambil langkah preventif dengan menutup sementara destinasi tersebut guna menghindari risiko karhutla selama musim kemarau. Namun, upaya pencegahan tersebut tidak mampu membendung rembetan api yang diduga berasal dari pembersihan atau pembakaran lahan oleh oknum tak bertanggung jawab di area kaki bukit.
Gumpalan asap dan kobaran api terlihat melahap vegetasi di sekitar perbukitan hingga membuat bentang alam hijau yang menjadi daya tarik utama destinasi ini berubah warna menjadi kehitaman. Beruntung, koordinasi dan respons pemadaman segera dilakukan oleh masyarakat sekitar bersama pengelola kawasan sehingga kobaran api dapat dijinakkan sebelum menghanguskan seluruh bentang bukit.
Awal Mula dan Penanganan di Lapangan
Informasi mengenai amukan si jago merah pertama kali disadari oleh warga dan pengurus tempat wisata pada Senin malam. Kobaran api bergerak relatif cepat merambat naik menyisuri lereng karena angin dan material vegetasi yang cenderung mengering akibat sengatan kemarau.
Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wisata Riam Tinggi, Endang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga api berasal dari aktivitas pembakaran lahan di bagian bawah bukit sebelum merambat ke kawasan lereng.
“Diduga ada yang bakar lahan, Kak, dari arah bawah bukit itu. Untung sempat dipadamkan,” ucapnya.
Meskipun penanganan tanggap darurat yang cepat berhasil mencegah kehancuran total pada area inti wisata, dampak fisik berupa hamparan lahan yang terbakar dan tertutup abu tidak dapat dihindarkan. Vegetasi perintis dan rimbunnya lereng hijau Bukit Lubang Kilat yang biasanya menyegarkan mata para wisatawan kini berubah menjadi lahan gosong.
Langkah Preventif yang Berujung Ironi
Peristiwa kebakaran ini melahirkan sorotan publik karena tingkat ironinya yang cukup tinggi. Sebagai salah satu destinasi wisata alam andalan di Kabupaten Lamandau, Bukit Lubang Kilat sebenarnya sudah jauh-jauh hari mendapatkan perhatian khusus terkait risiko bencana musim kemarau. Pihak pengelola bersama Pokdarwis bahkan secara resmi menetapkan penutupan operasional sementara bagi para pengunjung guna meminimalkan potensi kelalaian, seperti sampah puntung rokok atau pemicu api unggun dari aktivitas wisatawan.
Keputusan menolak kedatangan wisatawan dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan kawasan. Namun, ironisnya, ancaman bahaya justru bukan datang dari aktivitas pengunjung di atas bukit, melainkan berasal dari luar batas pengawasan tempat wisata—yakni aktivitas dugaan pembakaran lahan di kaki perbukitan yang tak terkendali. Penutupan akses bagi turis terbukti tidak otomatis membebaskan kawasan konservasi lokal ini dari ancaman bencana kebakaran jika kesadaran masyarakat sekitar terhadap karhutla masih rendah.
Penyelidikan dan Potensi Kerugian Wisata
Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait beserta pihak berwajib masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memverifikasi sumber awal titik api serta memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Tindakan tegas secara hukum dinilai sangat mendesak agar kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang berisiko merembet ke kawasan fasilitas publik dan pariwisata tidak terus berulang.
“Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Upaya pencegahan juga menjadi penting agar kejadian serupa tidak kembali mengancam kelestarian Bukit Lubang Kilat, salah satu potensi wisata alam unggulan Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.
Secara ekonomi dan ekologis, terbakarnya lereng Bukit Lubang Kilat memukul ekosistem pariwisata berbasis masyarakat di Desa Riam Tinggi. Bukit yang dikenal menyuguhkan pemandangan awan dan panorama perbukitan asri ini memerlukan waktu pulih yang tidak sebentar. Proses pemulihan vegetasi lereng yang menghitam akan memakan rentang waktu bulanan hingga tahunan. Hal ini berpotensi menunda pembukaan kembali objek wisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi kreatif warga tempatan.
Ancaman Karhutla Berulang di Wilayah Kalteng
Insiden di Bukit Lubang Kilat menambah panjang daftar wilayah di Kalimantan Tengah yang terdampak bencana karhutla sepanjang musim kemarau. Selain mengancam sektor pariwisata, rambatan api karhutla yang meluas di berbagai wilayah Kalimantan juga memicu kabut asap yang merusak kualitas udara dan merugikan kesehatan masyarakat.
Kasus yang menimpa Bukit Lubang Kilat menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan terhadap destinasi wisata berbasis alam tidak cukup sekadar menutup pintu masuk bagi wisatawan. Sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pemegang lahan di sekitar batas area wisata mutlak diperlukan. Tanpa adanya pengawasan ketat di area penyangga serta kesadaran kolektif untuk tidak menggunakan api saat membersihkan lahan, potensi keindahan alam Indonesia akan terus berada di bawah bayang-bayang ancaman kebakaran yang merugikan.
