Karhutla Ancam Satwa Liar, 290 Individu Ditangani Kementerian Kehutanan
kalbardaily.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi ancaman bagi satwa liar di Indonesia. Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 290 individu satwa liar telah ditangani terkait bencana karhutla hingga 8 Oktober 2026, termasuk ratusan satwa yang berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di sejumlah provinsi Kalimantan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa 272 dari total satwa tersebut berada dalam penanganan BKSDA di empat provinsi di Kalimantan.
Dampak kebakaran juga terlihat di Kalimantan Barat. BKSDA Kalbar bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mencatat sedikitnya 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) telah diselamatkan dari habitat terdampak kebakaran sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026.
Upaya penyelamatan dilakukan setelah sejumlah orangutan ditemukan di kawasan yang terbakar atau terisolasi akibat habitatnya terancam api. Sebagian satwa harus menjalani pemeriksaan medis dan perawatan sebelum dapat dikembalikan ke lingkungan yang sesuai.
Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menyampaikan delapan orangutan yang telah dinyatakan sehat dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada 9 Oktober 2026. Sebelum dipindahkan, satwa-satwa tersebut menjalani pemeriksaan medis dan masa observasi.
Translokasi itu disebut sebagai pemindahan pertama orangutan terdampak karhutla ke habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman dari risiko kebakaran.
Sebagian besar orangutan yang diselamatkan di Kalbar berasal dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Di antaranya Mama Man dan anaknya, Man, yang dievakuasi dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026 setelah api mendekati habitat mereka.
Pada 4 September 2026, tim juga menyelamatkan Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan dari Desa Pemangkat, Kayong Utara.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Ketapang.
Tidak semua orangutan yang diselamatkan dapat segera dilepasliarkan. CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyampaikan bahwa sebagian satwa masih membutuhkan perawatan intensif akibat luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya.
Ancaman terhadap orangutan juga terjadi di Kalimantan Tengah. Pada Kamis (8/10/2026), tim SKSDA Wilayah II Pangkalan Bun bersama OF-UK mengevakuasi seekor orangutan jantan bernama Bara di kawasan Km 8 Mendawai Seberang, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Orangutan berusia sekitar 22 tahun dengan berat 56 kilogram tersebut ditemukan mengalami luka ringan pada telapak tangan dan kaki. Namun, laporan KSDA belum menyebutkan bahwa luka itu disebabkan oleh karhutla.
Rangkaian penyelamatan tersebut memperlihatkan dampak kebakaran terhadap satwa liar yang kehilangan atau terancam kehilangan habitat. Penanganan tidak hanya mencakup evakuasi, tetapi juga pemeriksaan kesehatan, perawatan, dan pemindahan ke habitat yang dinilai sesuai.
Upaya penyelamatan dan pemulihan satwa menjadi bagian penting dari penanganan dampak karhutla, seiring kebutuhan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga keberlangsungan ekosistem hutan di Indonesia.
