Cegah Karhutla Kembali Terjadi, Brimob Pantau Lahan Bekas Terbakar di Rasau Jaya
kalbardaily.com – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat mengintensifkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memantau sejumlah kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/9/2026).
Personel Tim Siaga Karhutla melakukan patroli dan pemeriksaan langsung untuk memastikan tidak ada bara, asap maupun indikasi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Salah satu lokasi yang dipantau berada di Desa Rasau Jaya. Personel menyisir area bekas terbakar sekaligus memeriksa kondisi lahan secara menyeluruh sebagai bagian dari deteksi dini.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara rutin di kawasan rawan Karhutla, terutama pada lahan yang sebelumnya telah terbakar.
Pemantauan tersebut dilakukan karena kebakaran di kawasan gambut dapat menyisakan bara di bawah permukaan tanah sehingga tidak selalu terlihat secara langsung. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan api kembali muncul apabila lingkungan mendukung.
Dantim Patroli Ipda Gede Muliana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lahan yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman.
“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” ujar Gede.
Selain melakukan pengecekan, personel Brimob turut mengingatkan warga di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat meningkatkan risiko Karhutla.
Pencegahan Libatkan Masyarakat
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api,” ungkapnya.
Polda Kalbar bersama jajaran juga terus melakukan patroli di sejumlah wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Lahan yang pernah terbakar menjadi salah satu fokus pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan bara yang tersisa kembali memicu kebakaran.
Selain patroli, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kepolisian berharap keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi kebakaran sejak dini dapat membantu menekan risiko Karhutla di Kalimantan Barat.
