BKSDA Sisir Kebun Warga di Kotim, Temukan Sarang Orangutan dan Minta Warga Waspada
KOTAWARINGIN TIMUR — Penemuan jejak aktivitas satwa langka yang dilindungi kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengonfirmasi keberadaan tiga sarang orangutan yang terdeteksi di kawasan perkebunan karet dan rotan milik warga lokal di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa mamalia besar tersebut tengah beraktivitas dan melintas di sekitar area produktif masyarakat.
Penemuan infrastruktur alami tempat tidur primata tersebut berawal dari laporan warga setempat bernama Sandy yang memergoki adanya indikasi pergerakan orangutan. Menindaklanjuti informasi tersebut, BKSDA Resort Sampit langsung menurunkan tim observasi ke lokasi guna melakukan penyisiran serta memverifikasi kondisi lapangan secara seksama.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah membeberkan dinamika serta situasi saat timnya terjun langsung melangsungkan pencarian di kawasan yang dilaporkan.
"Namun, saat petugas menyisir kebun, orangutan yang dilaporkan muncul tidak ditemukan," ungkap Muriansyah, Selasa (13/10/2026).
Meskipun fisik dari satwa primata itu tidak dijumpai di lokasi secara langsung ketika proses sterilisasi, keberadaan tiga unit sarang yang masih dalam kondisi dapat diidentifikasi menjadi bukti mutlak bahwasanya orangutan pernah atau sedang menjadikan kawasan perkebunan tersebut sebagai area singgah sementara.
Proses Observasi Lapangan dan Gambaran Vegetasi
Operasi pemantauan dan inventarisasi jejak oleh tim BKSDA Resort Sampit berlangsung maraton selama kurang lebih empat jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.50 WIB. Perjalanan menuju titik lokasi menuntut kesiapan fisik dan peralatan yang memadai. Petugas harus bergerak dari pos komando di Sampit menggunakan armada sepeda motor trail sebelum melanjutkan pencarian dengan menyusuri rute darat melalui jalan kaki. Dalam penyisiran ini, tim lapangan didampingi oleh tiga orang warga setempat yang memahami seluk-beluk topografi lokal.
Area yang menjadi target penyisiran dan pemeriksaan memiliki luas diperkirakan mencapai 10 hektare. Secara umum, bentang alam di lokasi tersebut didominasi oleh tanaman budidaya masyarakat berupa pohon karet dan rotan, yang diselingi rapatnya rimbun semak belukar.
Muriansyah menerangkan gambaran rinci mengenai karakteristik geografis serta aksesibilitas menuju lokasi penemuan sarang tersebut.
"Perkebunan yang disisir memiliki luas sekitar 10 hektare dengan vegetasi didominasi pohon karet, rotan, dan semak belukar. Lokasi tersebut dapat dijangkau melalui jalur darat maupun sungai, meski kondisi sungai saat observasi masih surut," katanya.
Kondisi vegetasi yang relatif lebat serta ketersediaan tajuk pohon karet maupun rotan diduga kuat menjadi daya tarik bagi orangutan untuk membuat sarang sebagai tempat beristirahat. Kehadiran sumber pakan alami maupun tanaman warga di sekitar lahan juga kerap mendorong satwa arboreal ini merangsek mendekati kawasan kelolaan manusia.
Langkah Mitigasi dan Keterlibatan Masyarakat
Menyikapi masuknya satwa liar dilindungi ke area perkebunan aktif milik masyarakat, BKSDA mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Mengingat posisi orangutan yang dilindungi oleh undang-undang, petugas mengimbau masyarakat sekitar agar tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun satwa itu sendiri.
Petugas BKSDA memberikan sosialisasi serta pengarahan teknis kepada warga Desa Kandan. Warga diminta untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di dalam kebun, serta segera menginformasikan ke pihak berwenang apabila melihat kembali tanda-tanda keberadaan atau pergerakan fisik dari orangutan.
Respons positif ditunjukkan oleh warga Desa Kandan yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam melakukan pemantauan berkala di lingkungan kebun mereka. Kerja sama ini dinilai penting mengingat BKSDA Resort Sampit membutuhkan informasi cepat dan akurat jika sewaktu-waktu evaluasi tindak lanjut berupa pemindahan (evakuasi/translokasi) perlu dilaksanakan.
Muriansyah menegaskan kembali pentingnya keberadaan bukti fisik berupa sarang dan jejak kaki/pakan tersebut sebagai landasan langkah konservasi berkelanjutan.
"Keberadaan sarang dan jejak aktivitas tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk memantau pergerakan orang utan, sekaligus mendorong masyarakat turut menjaga satwa dilindungi itu ketika muncul di sekitar perkebunan," pungkasnya.
Konteks Kerusakan Habitat dan Potensi Konflik Satwa-Manusia
Fenomena munculnya orangutan di kebun karet dan rotan milik masyarakat di wilayah Kotawaringin Timur bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, pergerakan satwa liar masuk ke pemukiman dan lahan pertanian warga di Kalteng kian marak terjadi. Para ahli dan petugas lapangan mengidentifikasi bahwa terdesaknya habitat asli akibat deforestasi, pembukaan lahan, serta bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi faktor pemicu utama yang memaksa satwa keluar dari rimba.
Ketika kawasan hutan primer maupun sekunder tempat mereka mencari makan terus menyusut atau hangus dilalap api, perkebunan warga menjadi pilihan rasional bagi satwa untuk bertahan hidup. Namun, kondisi ini menyimpan potensi risiko tinggi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar. Selain berpotensi merusak tanaman budidaya milik petani, keberadaan satwa di dekat aktivitas warga juga rentan memicu perburuan liar atau tindakan anarkis jika masyarakat tidak dibekali pemahaman konservasi yang memadai.
Oleh karena itu, penemuan tiga sarang di Desa Kandan ini menjadi alarm penting bagi semua pihak. BKSDA Resort Sampit memastikan akan terus menyiagakan personelnya dan siap menindaklanjuti setiap laporan terbaru yang masuk dari warga guna memastikan perlindungan satwa terjaga tanpa mengabaikan rasa aman masyarakat penjelajah kebun.
